Selain sebagai pemimpin spiritual, Nabi Muhammad Saw
juga merupakan seorang pemimpin politik yang baik. Kemampuan beliau dalam
bidang politik sudah diakui oleh banyak orang. Nabi Muhammad Saw memimpin
dengan bijak dengan berdasarkan Al qur’an dan As-sunnah sehingga kebijakan
politiknya selalu menguntungkan semua kalangan tidak hanya kalangan tertentu
saja. Keberhasilan Nabi Muhammad Saw di bidang politik ini tidak didapat secara
instan tetapi melalui proses yang cukup panjang.
Kegiatan
politik Nabi Muhammad Saw lebih banyak dilakukan setelah berhijrah dari Mekah
ke Madinah. Ketika di Mekah, dakwah yang dilakukan Nabi Muhammad Saw banyak
menemui kesulitan dalam pelaksanaannya. Rasulullah bahkan banyak mendapat
intimidasi, ancaman, dan kekerasan dari kaum kafir Quraisy. Rasulullah dengan
petunjuk dari Allah Swt pun memutuskan untuk melakukan hijrah dari kota Mekah
ke Madinah. Rasulullah berencana membuat kota Madinah menjadi pusat dakwah umat
Islam.
Ketika
sampai di Madinah, Rasulullah segera melakukan langkah langkah politis. Salah
satunya adalah mempersatukan kaum Muhajirin yaitu umat islam dari Mekah yang
berhijrah bersama Rasulullah dengan kaum Anshar yaitu kaum dari Madinah yang
bersedia menerima Rasulullah untuk menetap di Madinah. Rasulullah menganjurkan
agar kaum Anshar mau membagikan harta miliknya kepada kaum Muhajirin agar bisa
meringankan beban mereka. Rasulullah juga menyarankan agar kaum Muhajirin
mengangkat saudara dari kaum Anshar begitu juga sebaliknya. Hal tersebut
dilakukan oleh Rasulullah agar masyarakat Madinah bisa menjadi bersatu dan
saling bersaudara. Rasulullah ingin tidak ada kelompok masyarakat tertentu di
dalam Madinah agar tidak menimbulkan suatu kecemburuan sosial. Islam pun
mengajarkan bahwa semua manusia itu setara dan sama derajatnya di mata Allah
Swt yang membedakannya hanya amalnya.
Setelah
sukses mempersatukan kaum Muhajirin dengan kaum Anshar, Rasulullah pun kemudian
menggagas suatu kontrak politik antara kaum muslimin dengan kaum kaum lain yang
ada di sekitar Madinah saat itu. Kontrak politik tersebut dikenal dengan nama
Piagam Madinah. Piagam itu sendiri
berisi tentang kebebasan iman, kebebasan pendapat, perlindungan atas
negara, hak hidup, hak milik, dan pelarangan kejahatan. Piagam Madinah juga
menjamin tentang adanya kebebasan beragama bagi seluruh masyarakat Madinah.
Piagam tersebut terbukti mampu membuat kehidupan sosial di Madinah berjalan
lancar dan tidak terlihat adanya perbedaan agama atau apapun di masyarakatnya.
Dapat dilihat juga bahwa Rasulullah menyebarkan dakwah Islam tidak melalui
pemaksaan tetapi secara damai. Rasulullah menerima siapa saja yang ingin masuk
Islam secara sukarela.
Rasulullah
Saw juga merupakan yang pertama kali memperkenalkan sistem pendapatan dan
pembelanjaan pemerintah di daerah jazirah Arab. Rasulullah mendirikan lembaga
kekayaan masyarakat di Madinah untuk mengelola dan mengatur pendapatan Madinah.
Lima pendapatan utama Madinah saat itu adalah zakat,jizyah (pajak perorangan),
Kharaj (pajak tanah), Ghanimah (hasil rampasan perang) dan al-Fay (hasil tanah
negara). Kesemuanya dikelola secara teratur dan hasilnya digunakan untuk
kepentingan umum masyarakat.
Semoga kesuksesan pemerintahan Nabi
Muhammad Saw bisa dicontoh oleh para pemimpin kita. Tidak ada lagi omong kosong
dan janji janji. Yang ada adalah prestasi dan hasil yang maksimal sehingga kita
bangsa Indonesia bisa menjadi negara maju dan dihormati oleh bangsa lain
Sumber Gambar: google.com